Scroll Untuk Membaca
Example 300250
Example floating
berita

Kejaksaan Negeri Demak Terima Kunjungan Inspeksi Pemantauan dan Reviu Keuangan dari Kejati Jawa Tengah

26
×

Kejaksaan Negeri Demak Terima Kunjungan Inspeksi Pemantauan dan Reviu Keuangan dari Kejati Jawa Tengah

Sebarkan artikel ini

DEMAK – Kejaksaan Negeri Demak menerima kunjungan Inspeksi Pemantauan dan Reviu Keuangan dari Pengawasan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah pada Kamis, 27 Agustus 2026, bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Demak.

Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan untuk memastikan pengelolaan administrasi dan keuangan pada satuan kerja berjalan secara tertib, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam pelaksanaannya, tim Pengawasan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah melakukan pemantauan dan reviu terhadap berbagai aspek yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan serta administrasi pendukungnya. Kegiatan tersebut juga menjadi sarana untuk mengevaluasi pelaksanaan kegiatan dan mengidentifikasi hal-hal yang masih perlu diperbaiki maupun ditingkatkan.

Kejaksaan Negeri Demak menyambut baik pelaksanaan inspeksi pemantauan dan reviu tersebut. Kegiatan ini dipandang sebagai bagian penting dalam mendukung peningkatan kualitas tata kelola organisasi sekaligus memperkuat penerapan prinsip akuntabilitas dan integritas dalam pelaksanaan tugas kedinasan.

Melalui kegiatan pengawasan dan evaluasi secara berkala, setiap bidang diharapkan dapat terus meningkatkan ketelitian dalam pelaksanaan administrasi, pengelolaan anggaran, serta pertanggungjawaban keuangan. Hasil pemantauan juga dapat menjadi bahan evaluasi bagi satuan kerja untuk melakukan perbaikan secara berkelanjutan.

Seluruh rangkaian Inspeksi Pemantauan dan Reviu Keuangan di Kejaksaan Negeri Demak berlangsung dengan tertib, lancar, dan kondusif. Kegiatan ini diharapkan semakin memperkuat komitmen seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Demak dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, profesional, berintegritas, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dengan adanya kegiatan tersebut, Kejaksaan Negeri Demak terus berupaya menjaga kualitas pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi serta mendukung terwujudnya Kejaksaan yang profesional, modern, dan berorientasi pada pelayanan serta kepastian hukum bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *