Scroll Untuk Membaca
Example 300250
Example floating
berita

Kejaksaan Peduli Masyarakat Terdampak Rob di Desa Timbulsloko

6
×

Kejaksaan Peduli Masyarakat Terdampak Rob di Desa Timbulsloko

Sebarkan artikel ini

Demak, 1 September 2026 – Dalam rangka memperingati Hari lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah bersama Kejaksaan Negeri Demak melaksanakan kegiatan Adhyaksa Peduli Bakti Sosial di Desa Timbulsloko, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak, Selasa (1/9/2026).

Kegiatan tersebut menyasar masyarakat Dukuh Bogorame, Desa Timbulsloko, yang merupakan salah satu wilayah pesisir Kabupaten Demak dan telah terdampak banjir rob sejak tahun 2009. Wilayah tersebut dihuni sekitar 98 kepala keluarga (KK) yang hingga saat ini harus terus beradaptasi dengan kondisi genangan.

Kepala Kejaksaan Negeri Demak, Milono Raharjo, S.H., M.H., turun langsung memimpin kegiatan bakti sosial tersebut dengan didampingi Ketua IAD Daerah Demak, Enni Milono. Kegiatan ini menjadi bentuk kepedulian Kejaksaan terhadap kondisi sosial masyarakat, khususnya warga yang berada di wilayah terdampak bencana rob.

Dalam kesempatan tersebut, Milono Raharjo menyampaikan bahwa Kejaksaan tidak hanya menjalankan tugas dalam pelayanan dan penegakan hukum, tetapi juga memiliki kepedulian terhadap kondisi sosial masyarakat.

Sementara itu, Kepala Desa Timbulsloko, H. Nadhirin, menyampaikan apresiasi atas perhatian dan kepedulian Kejaksaan Negeri Demak kepada masyarakat. Ia berharap bantuan yang diberikan dapat memberikan manfaat serta membantu meringankan kebutuhan warga.

H. Nadhirin juga menyampaikan bahwa akses jalan yang sebelumnya terputus kini telah tersambung kembali. Selain itu, jembatan yang mengalami kerusakan juga mulai dilakukan pembangunan sebagai upaya mendukung akses dan aktivitas masyarakat.

Melalui kegiatan Adhyaksa Peduli tersebut, Kejaksaan diharapkan tidak hanya hadir dalam menjalankan fungsi penegakan hukum, tetapi juga mampu memberikan manfaat nyata dan membangun kepedulian sosial bagi masyarakat yang membutuhkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *