Scroll Untuk Membaca
Example 300250
Example floating
berita

Penyuluhan PTSL Terintegrasi 2024, Desa Kedungmutih, Wedung

60
×

Penyuluhan PTSL Terintegrasi 2024, Desa Kedungmutih, Wedung

Sebarkan artikel ini

Kamis, (1/2) – Kejaksaan Negeri Demak yang diwakili oleh, Kepala Seksi Intelijen, Yulianto Aribowo, S.H., M.H. mendampingi Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Demak menggelar penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Kedungmutih, Kec. Wedung, Kab. Demak.

Kegiatan Penyuluhan tersebut dihadiri oleh Camat Bonang yang diwakili oleh Kepala Seksi Tata Pemerintahan, Mahmud Riyad, S.E., Tim Penyuluh PTSL 2024, Muhammad Nur Ali, A.Ptnh., S.Sos., Kanit Tipikor Polres Demak, IPTU Kuntoro, serta Kepala Desa Kedungmutih beserta perangkat desa.

Penyuluhan PTSL ini dilaksanakan serentak oleh Pemerintah untuk memberikan jaminan kepastian hukum dan hak atas suatu tanah milik masyarakat secara gratis.

@kejaksaan.ri
@kejatijateng

#KejaksaanRI #TrapsilaAdhyaksaBerAkhlak #BanggaMelayaniBangsa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *