Scroll Untuk Membaca
Example 300250
Example floating
beritaIntel

Kejaksaan Negeri Demak Sosialisasikan Layanan Hukum Gratis melalui Program Jaksa Menyapa

9
×

Kejaksaan Negeri Demak Sosialisasikan Layanan Hukum Gratis melalui Program Jaksa Menyapa

Sebarkan artikel ini

Demak – Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri Demak, Elga Nur Fazrin, S.H., M.H., menjadi narasumber dalam program Jaksa Menyapa yang disiarkan melalui Radio Suara Kota Wali (RSKW) Demak, pada Kamis (4/6/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari program Penerangan Hukum Kejaksaan Negeri Demak untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai berbagai layanan hukum yang dapat dimanfaatkan secara mudah dan gratis.

Dalam dialog interaktif tersebut, Elga Nur Fazrin menjelaskan tugas dan fungsi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), khususnya dalam memberikan Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum, Pelayanan Hukum, Penegakan Hukum, dan Tindakan Hukum Lain sesuai kewenangan Kejaksaan. Masyarakat juga diperkenalkan dengan program MASJALI (Mas Jaksa Kota Wali), yaitu layanan konsultasi hukum gratis yang disediakan bagi masyarakat Kabupaten Demak sebagai bentuk komitmen Kejaksaan dalam menghadirkan pelayanan hukum yang mudah diakses dan bermanfaat.

Selain itu, Kejaksaan Negeri Demak turut memperkenalkan layanan BISA JALI (Bincang Santai Jaksa Kota Wali) melalui WhatsApp di 0851-2267-0377. Layanan ini memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk berkonsultasi mengenai permasalahan hukum secara cepat, interaktif, dan tanpa dipungut biaya, sehingga masyarakat dapat memperoleh informasi hukum kapan saja dan di mana saja.

Program Jaksa Menyapa berlangsung secara interaktif dengan antusiasme tinggi dari para pendengar. Berbagai pertanyaan diajukan seputar permasalahan hukum perdata maupun tata usaha negara yang sering dihadapi masyarakat. Melalui dialog tersebut, Kejaksaan Negeri Demak berupaya mempererat hubungan dengan masyarakat sekaligus membangun kepercayaan publik terhadap pelayanan hukum yang diberikan.

Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Demak berharap masyarakat semakin memahami hak dan kewajibannya di bidang hukum serta mampu menyelesaikan berbagai persoalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Edukasi hukum yang berkelanjutan diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat serta mewujudkan pelayanan hukum yang informatif, responsif, profesional, dan mudah diakses. Sejalan dengan slogan Kejaksaan, masyarakat diajak untuk senantiasa “Kenali Hukum, Jauhi Hukuman.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *