Scroll Untuk Membaca
Example 300250
Example floating
beritaIntel

Kejaksaan Negeri Demak Gelar Rapat Koordinasi PAKEM untuk Perkuat Kerukunan Umat Beragama

2
×

Kejaksaan Negeri Demak Gelar Rapat Koordinasi PAKEM untuk Perkuat Kerukunan Umat Beragama

Sebarkan artikel ini

Demak – Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Demak, Niam Firdaus, S.H., M.H., menghadiri dan memimpin kegiatan Rapat Koordinasi Pengawasan Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM) yang diselenggarakan pada Kamis (30/4/2026) pukul 13.00 WIB di Aula Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Demak. Kegiatan ini merupakan forum koordinasi lintas instansi dalam rangka menjaga kondusivitas serta memperkuat kerukunan kehidupan beragama di wilayah Kabupaten Demak.

Dalam kesempatan tersebut disampaikan bahwa kegiatan PAKEM merupakan bagian dari tugas dan fungsi Kejaksaan di bidang Ketertiban dan Ketenteraman Umum (Trantibum). Melalui forum ini, Kejaksaan bersama instansi terkait melakukan koordinasi dalam pengawasan terhadap aliran kepercayaan yang berpotensi menimbulkan gangguan terhadap ketertiban masyarakat, serta sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan dan/atau penodaan agama sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Rapat koordinasi juga menjadi wadah untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, tokoh agama, dan unsur masyarakat dalam menyerap berbagai aspirasi maupun informasi terkait perkembangan kehidupan beragama di Kabupaten Demak. Setiap masukan yang berkaitan dengan dugaan penyimpangan kaidah keagamaan yang berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat diharapkan dapat segera ditindaklanjuti melalui mekanisme koordinasi yang tepat.

Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Demak, Niam Firdaus, S.H., M.H., menegaskan bahwa pengawasan yang dilakukan melalui Tim PAKEM tidak semata-mata berorientasi pada penegakan hukum, tetapi juga mengedepankan pendekatan preventif, dialogis, dan koordinatif guna menjaga stabilitas sosial serta memperkuat toleransi antarumat beragama dan aliran kepercayaan.

Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Demak berharap sinergi yang telah terjalin dapat terus ditingkatkan sehingga tercipta kehidupan masyarakat yang harmonis, aman, dan kondusif. Selain itu, forum PAKEM diharapkan mampu menjadi sarana deteksi dini terhadap berbagai potensi konflik sosial, sekaligus memperkokoh kerukunan antarumat beragama dan aliran kepercayaan di wilayah Kabupaten Demak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *