Scroll Untuk Membaca
Example 300250
Example floating
berita

Penandatanganan MoU Kejaksaan Negeri Demak dengan ABPEDNAS dalam Rangka Optimalisasi Program Jaksa Garda Desa (JAGA DESA)

29
×

Penandatanganan MoU Kejaksaan Negeri Demak dengan ABPEDNAS dalam Rangka Optimalisasi Program Jaksa Garda Desa (JAGA DESA)

Sebarkan artikel ini

Demak – Selasa, 8 April 2026, Kepala Kejaksaan Negeri Demak, Milono Raharjo, S.H., M.H., didampingi Kepala Seksi Intelijen, Niam Firdaus, S.H., M.H., serta Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Elga Nur Fazri, S.H., M.H., melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Ketua DPC Asosiasi Permusyawaratan Desa Nasional Indonesia (ABPEDNAS) Kabupaten Demak, Muhammadali Maskun, S.H., M.H. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Demak dalam rangka optimalisasi pelaksanaan program Jaksa Garda Desa (JAGA DESA).

Penandatanganan MoU ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara Kejaksaan dengan unsur pemerintahan desa dalam meningkatkan pemahaman hukum, pendampingan, serta pengawasan terhadap pengelolaan dana desa. Melalui kerja sama ini diharapkan dapat terwujud tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berintegritas, sehingga mampu mencegah potensi penyimpangan serta mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan di Kabupaten Demak.

Selain itu, kerja sama ini juga menjadi langkah strategis dalam mendorong peningkatan kapasitas aparatur desa melalui edukasi hukum dan konsultasi berkelanjutan yang difasilitasi oleh Kejaksaan. Dengan adanya pendampingan tersebut, pemerintah desa diharapkan semakin memahami aspek hukum dalam pengelolaan anggaran dan pelaksanaan program pembangunan, sehingga dapat meminimalisir risiko permasalahan hukum di kemudian hari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *