Scroll Untuk Membaca
Example 300250
Example floating
berita

Jaksa Garda Desa: Kejaksaan Demak Pastikan Pengelolaan Dana Desa Bersih dan Bebas Korupsi

305
×

Jaksa Garda Desa: Kejaksaan Demak Pastikan Pengelolaan Dana Desa Bersih dan Bebas Korupsi

Sebarkan artikel ini
plt Bupati Demak berikan sambutan dalam sinergitas penegakan hukum pengelolaan dana desa di Aula Kejari Demak, Selasa (29/10). (arusutama.com)

DEMAK – Guna memperkuat kesadaran hukum di kalangan perangkat desa, Kejaksaan Negeri (Kejari) Demak meluncurkan program inovatif “Jaksa Garda Desa.” Melalui program ini, seluruh Kepala Desa di Kabupaten Demak mendapatkan pendampingan intensif dalam pengelolaan Dana Desa (DD), menjamin transparansi, akuntabilitas, serta menekan potensi tindak pidana korupsi di tingkat desa. Acara berlangsung di Aula Kejari Demak, Selasa (29/10), dengan dukungan penuh dari pemerintah daerah dan lembaga peradilan.

Kepala Kejari Demak, Hendra Jaya Atmaja, menyampaikan bahwa langkah ini sejalan dengan Instruksi Jaksa Agung RI Nomor 5 Tahun 2023. “Program ini tidak hanya memastikan Dana Desa dimanfaatkan secara jangka panjang, tetapi juga melindungi perangkat desa dari risiko hukum akibat kesalahan tata kelola,” ujar Hendra. Ia mengajak para kepala desa untuk aktif berkonsultasi dengan pihak Kejaksaan, Pengadilan Negeri (PN), maupun Inspektorat jika menemukan kendala dalam pengelolaan dana.

Muhamad Fauzan Haryadi, Kepala PN Demak, menambahkan bahwa ketidaktahuan dalam aturan hukum bisa berakibat serius bagi desa. “Penyelewengan dana sekarang dipandang sebagai tindak pidana korupsi, dengan sanksi yang jauh lebih berat. Oleh karena itu, kejujuran dan transparansi mutlak diperlukan,” tegasnya.

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Demak, KH Ali Makhsun, turut memberikan apresiasi terhadap program ini, menyebutnya sebagai langkah proaktif untuk membangun pengelolaan keuangan desa yang lebih bersih. “Demak mungkin kota kecil, namun dengan kegiatan ini kami harap masalah penyalahgunaan dana desa bisa dicegah sedini mungkin,” ucap Ali.

Selain itu, kegiatan ini juga dihadiri oleh para pejabat terkait, termasuk Kepala Inspektorat Demak, Sekda, dan Kesbangpol. Harapannya, “Jaksa Garda Desa” akan menjadi contoh bagi kabupaten lainnya dalam memupuk budaya hukum yang baik di desa-desa di seluruh Indonesia. (HM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *