Scroll Untuk Membaca
Example 300250
Example floating
Intel

Jaksa Masuk Sekolah : Kejari Demak Sosialisasi Hukum di Kalangan Pelajar

226
×

Jaksa Masuk Sekolah : Kejari Demak Sosialisasi Hukum di Kalangan Pelajar

Sebarkan artikel ini

DEMAK – Kejaksaan Negeri Demak terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesadaran hukum di kalangan generasi muda. Melalui program unggulan “Jaksa Masuk Sekolah” (JMS), Bidang Intelijen Kejari Demak menyambangi SMP Negeri 2 Demak pada Senin (28/04/2025). Kegiatan yang berlangsung di aula sekolah ini diikuti dengan antusias oleh 50 siswa-siswi perwakilan dari kelas 7 hingga kelas 9.

Kepala SMP Negeri 2 Demak, Gunawan Subiyantoro, menyambut baik inisiatif Kejari Demak ini. Beliau menyampaikan apresiasinya atas upaya kejaksaan dalam memberikan edukasi hukum secara langsung kepada para siswa. Turut hadir mendampingi jalannya acara, jajaran staf dari Bidang Intelijen Kejari Demak yang aktif berinteraksi dengan para peserta.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Demak, Niam Firdaus, hadir sebagai narasumber utama dalam kegiatan JMS kali ini. Beliau membawakan materi yang sangat relevan dengan perkembangan zaman, yaitu “Pencegahan Kenakalan Remaja di Era Digital”. Materi ini dirancang khusus untuk membekali para siswa dengan pemahaman yang lebih baik mengenai hukum, terutama dalam menghadapi berbagai tantangan dan potensi risiko di era digital. Selain itu, materi ini juga bertujuan untuk menanamkan kesadaran akan pentingnya menghindari perilaku negatif, khususnya bullying, yang menjadi perhatian serius di lingkungan pendidikan.

“Kami berharap, melalui materi yang kami sampaikan, para siswa sebagai generasi penerus bangsa dapat tumbuh menjadi individu yang sadar akan hukum, memahami implikasi dari setiap tindakan, dan mampu menghindarkan diri dari berbagai bentuk pelanggaran hukum,” ujar Niam Firdaus dalam keterangannya melalui pesan singkat pada Selasa (29/04/2025).

Lebih lanjut, beliau menyoroti isu krusial mengenai bullying yang masih menjadi permasalahan di lingkungan sekolah. “Kami melihat bahwa fenomena bullying ini, sayangnya, masih dianggap sebagai suatu ‘tradisi’ di sebagian lingkungan sekolah. Ini adalah pandangan yang keliru dan harus segera diubah. Kami memiliki tanggung jawab bersama untuk memutus rantai bullying ini, dan langkah awalnya adalah melalui edukasi kepada generasi muda kita,” tegasnya.

Niam Firdaus menambahkan bahwa dengan pemahaman dan kesadaran hukum yang kuat sejak dini, diharapkan para pelajar SMP Negeri 2 Demak dapat menjadi agen perubahan yang mampu menciptakan lingkungan sekolah yang lebih aman, nyaman, dan beradab. Pihak Kejaksaan Negeri Demak berkomitmen untuk terus melaksanakan program-program edukasi seperti Jaksa Masuk Sekolah ini secara berkelanjutan, sebagai wujud nyata peran kejaksaan dalam pembinaan generasi muda yang cerdas dan berkarakter. Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal yang positif dalam membentuk generasi muda Demak yang taat hukum dan menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan. (HM)

Respon (2)

    1. Keterlibatan langsung siswa dengan aparat penegak hukum, seperti melalui program Jaksa Masuk Sekolah, berdampak positif terhadap pemahaman mereka tentang keadilan. Siswa memperoleh pemahaman nyata mengenai hukum dan implikasi setiap tindakan, termasuk isu kenakalan remaja dan bullying di era digital. Melalui edukasi ini, mereka lebih sadar akan hak dan kewajiban sebagai warga negara, memahami pentingnya menghindari perilaku negatif, serta tumbuh menjadi generasi yang taat hukum dan menjunjung tinggi nilai keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *