Scroll Untuk Membaca
Example 300250
Example floating
beritaIntel

Kejaksaan Negeri Demak Gelar Penerangan Hukum “Jaga Desa” di Kecamatan Guntur

175
×

Kejaksaan Negeri Demak Gelar Penerangan Hukum “Jaga Desa” di Kecamatan Guntur

Sebarkan artikel ini

Demak – Kejaksaan Negeri Demak kembali melaksanakan kegiatan Penerangan Hukum dalam program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) Tahun 2025, Selasa (19/8/2025) bertempat di Aula Kantor Kecamatan Guntur, Kabupaten Demak. Kegiatan berlangsung sejak pukul 09.00 hingga 11.52 WIB dengan suasana tertib, aman, dan lancar.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Demak, Niam Firdaus, S.H., M.H., hadir langsung sebagai pemateri utama dengan membawakan materi tentang peran Jaksa Garda Desa. Dalam kesempatan tersebut, beliau menekankan pentingnya peran kejaksaan dalam mendampingi dan mengawasi tata kelola pemerintahan desa agar lebih transparan, akuntabel, serta terhindar dari penyalahgunaan anggaran.

Acara ini juga dihadiri oleh Camat Guntur Sukardjo, SKM., M.Kes, Kapolsek Guntur AKP M. Idzhar, S.H., Danramil Guntur Kapten Inf. Suyitno, seluruh kepala desa, sekretaris desa, bendahara desa se-Kecamatan Guntur, serta staf Kecamatan Guntur. Dari Kejaksaan Negeri Demak, turut hadir lima orang staf intelijen untuk mendukung pelaksanaan kegiatan.

Susunan acara dimulai dengan pembukaan, menyanyikan Lagu Indonesia Raya, doa bersama, sambutan dari Camat Guntur, serta pemaparan materi dari Kasi Intelijen Kejari Demak. Setelah itu dilanjutkan dengan sesi tanya jawab interaktif. Tercatat ada tiga orang peserta yang mengajukan pertanyaan, menunjukkan antusiasme dan penerimaan positif dari audiensi.

Sebagai bentuk apresiasi, Kejaksaan Negeri Demak memberikan buku materi kepada peserta yang hadir. Dengan tujuan peserta dapat membaca ulang buku materi sebagai referensi sehingga dapat pemahaman lebih mendalam. Kemudian acara ditutup dengan menyanyikan Lagu Bagimu Negeri dan foto bersama.

Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Demak berharap program Jaga Desa dapat semakin memperkuat pemahaman hukum aparatur desa serta mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan berpihak pada masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *