Scroll Untuk Membaca
Example 300250
Example floating
berita

Kejaksaan Negeri Demak Hadiri Rapat Kerja Daerah Kejati Jawa Tengah Tahun 2025

220
×

Kejaksaan Negeri Demak Hadiri Rapat Kerja Daerah Kejati Jawa Tengah Tahun 2025

Sebarkan artikel ini

Semarang – Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah menyelenggarakan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Tahun 2025 yang diikuti oleh para Kepala Kejaksaan Negeri, Kepala Sub Bagian Pembinaan, serta Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus se-Jawa Tengah. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin, 15 Desember 2025, mulai pukul 07.00 WIB hingga selesai.

Kepala Kejaksaan Negeri Demak, Milono Raharjo, S.H., M.H., turut hadir dalam kegiatan tersebut dan mempresentasikan capaian kinerja Kejaksaan Negeri Demak Tahun Anggaran 2025 serta kebutuhan riil untuk Tahun Anggaran 2027. Paparan tersebut disampaikan sebagai bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program dan kegiatan yang telah berjalan.

Rapat kerja daerah ini membahas berbagai tujuan strategis, antara lain peningkatan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat, penguatan kapasitas sumber daya manusia, serta pengembangan sistem manajemen yang lebih efektif dan berkelanjutan. Selain itu, forum ini juga menjadi sarana koordinasi dan sinkronisasi kebijakan antar satuan kerja di lingkungan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.

Melalui Rakerda ini, dilakukan evaluasi terhadap progres kinerja yang telah dicapai sekaligus identifikasi berbagai tantangan dan hambatan yang dihadapi dalam upaya pencapaian target kinerja. Tidak hanya itu, rapat juga difokuskan pada pembahasan serta pemetaan kebutuhan riil menjelang Tahun Anggaran 2027 guna memastikan seluruh program dan kegiatan yang direncanakan dapat berjalan secara optimal dan tepat sasaran.

Dengan pendekatan yang berbasis data, transparan, dan kolaboratif, diharapkan hasil Rapat Kerja Daerah ini dapat menghasilkan perencanaan yang realistis, efektif, serta mampu menjawab tantangan pelaksanaan tugas dan fungsi kejaksaan ke depan. Seluruh jajaran berkomitmen untuk terus meningkatkan profesionalisme serta mewujudkan lingkungan penegakan hukum yang lebih baik, transparan, dan akuntabel bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *