Scroll Untuk Membaca
Example 300250
Example floating
Datun

PENANDATANGANAN PERJANJIAN KERJASAMA ANTARA KEJAKSAAN NEGERI DEMAK DENGAN PT. BRI CABANG DEMAK

473
×

PENANDATANGANAN PERJANJIAN KERJASAMA ANTARA KEJAKSAAN NEGERI DEMAK DENGAN PT. BRI CABANG DEMAK

Sebarkan artikel ini

Demak –  Kamis, tanggal 08 Januari 2026, pukul 09.00 WIB, bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Demak, telah dilaksanakan kegiatan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama yang dilanjutkan dengan penandatanganan Piagam Kerja Sama Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara antara PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Kantor Cabang Demak dengan Kejaksaan Negeri Demak. Kegiatan ini merupakan wujud sinergi kelembagaan dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing pihak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Penandatanganan Nota Kesepakatan dan Piagam Kerja Sama tersebut dilakukan oleh Bapak Fajrul Haq, S.E., M.M. selaku Pimpinan PT BRI (Persero) Tbk Kantor Cabang Demak dan Bapak Milono Raharjo, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Negeri Demak. Acara berlangsung dengan khidmat dan disaksikan oleh jajaran pejabat struktural serta pegawai Kejaksaan Negeri Demak, serta pejabat eksekutif dari PT BRI Kantor Cabang Demak.

Melalui kerja sama ini, para pihak sepakat untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, khususnya dalam hal pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, pendampingan hukum, serta tindakan hukum lainnya, baik secara litigasi maupun nonlitigasi. Kerja sama tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian hukum, meningkatkan efektivitas penyelesaian permasalahan hukum, serta meminimalisir potensi risiko hukum dalam pelaksanaan kegiatan operasional PT BRI Kantor Cabang Demak.

Dengan ditandatanganinya Nota Kesepakatan Bersama dan Piagam Kerja Sama ini, diharapkan terjalin hubungan kerja yang lebih sinergis, profesional, dan berkelanjutan antara Kejaksaan Negeri Demak dan PT BRI (Persero) Tbk Kantor Cabang Demak, guna mendukung terciptanya tata kelola kelembagaan yang baik (good governance) serta penegakan hukum yang berkeadilan di wilayah Kabupaten Demak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *