Scroll Untuk Membaca
Example 300250
Example floating
beritaIntel

Kejaksaan Negeri Demak Gelar Kampanye Anti Korupsi di Kecamatan Sayung

346
×

Kejaksaan Negeri Demak Gelar Kampanye Anti Korupsi di Kecamatan Sayung

Sebarkan artikel ini

Demak, 12 Agustus 2025 – Kejaksaan Negeri Demak melalui Seksi Intelijen menggelar Penyuluhan Kegiatan Kampanye Anti Korupsi Tahun 2025 pada Selasa (12/8/2025), bertempat di Aula Kantor Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak. Kegiatan dimulai pukul 09.00 WIB hingga 11.52 WIB dan dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan kecamatan dan desa.

Acara dibuka dengan sambutan Camat Sayung, Sukarman, S.Sos., M.M, yang menekankan pentingnya sinergi dalam pencegahan korupsi. Selanjutnya, Kepala Seksi Intelijen Kejari Demak, Niam Firdaus, S.H., M.H., memaparkan materi tentang upaya pencegahan tindak pidana korupsi, termasuk strategi deteksi dini dan peran aparatur desa dalam menjaga transparansi anggaran.

Kegiatan ini dihadiri oleh sekretaris desa, bendahara desa, seluruh kepala desa se-Kecamatan Sayung, staf Kecamatan Sayung, dan enam staf intelijen Kejari Demak. Antusiasme peserta terlihat dari adanya tiga kepala desa yang mengajukan pertanyaan dalam sesi tanya jawab.

Rangkaian acara meliputi pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, doa, sambutan dan arahan dari Camat Sayung, sambutan sekaligus pemaparan materi dari Kepala Seksi Intelijen, sesi tanya jawab, foto bersama, penutupan, serta menyanyikan lagu Bagimu Negeri.

Sebagai bentuk apresiasi, Kejari Demak memberikan souvenir berupa kaos dan buku materi kepada peserta. Kegiatan berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar, serta diharapkan dapat meningkatkan kesadaran aparatur pemerintahan dalam mencegah praktik korupsi di tingkat desa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *