Scroll Untuk Membaca
Example 300250
Example floating
berita

Perkara TP.Korupsi Pengadaan TPA Berahan Kulon Telah Sampai Tahap II Kejaksaan Negeri Demak

581
×

Perkara TP.Korupsi Pengadaan TPA Berahan Kulon Telah Sampai Tahap II Kejaksaan Negeri Demak

Sebarkan artikel ini

Proses Tahap II Perkara TP.Korupsi Pengadaan Tanah TPA Berahan Kulon oleh JPU pada Kejaksaan Negeri Demak dengan tersangka unsur tim pelaksana pengadaan tanah kantor ATR/BPN Demak yakni Supriyono dan Kristina Sugiarti.


Berdasarkan laporan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara atas dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tanah untuk kepentingan umum pembangunan tempat pemrosesan akhir (TPA) sampah di Desa Berahan Kulon, Kecamatan Wedung, Kabupaten Demak pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2018 s.d. 2020 yang dibuat oleh Tim Auditor dari BPKP Perwakilan Jawa Tengah diperoleh hasil penghitungan kerugian keuangan negara sebesar Rp1.127.400.708,00. yang mana penyidik Kejaksaan Negeri Demak berhasil memulihkan kerugian negara dalam sebesar Rp. 800.000.000,- sebagai barang bukti dari 3 orang, yang sisa kekurangan Rp. 327.000.000,- yang belum dikembalikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *