Scroll Untuk Membaca
Example 300250
Example floating
berita

Kejaksaan Amankan DPO Koruptor Dana Desa

270
×

Kejaksaan Amankan DPO Koruptor Dana Desa

Sebarkan artikel ini

Mending para DPO Kejaksaan menyerahkan diri deh. Cepat atau lambat pasti ketangkap juga.

Kek Kejaksaan Negeri Demak dan Polsek Wonosalam. Mereka berhasil mengamankan Ahmadun, mantan Kades Karangrowo, Wonosalam yang sudah masuk daftar pencarian orang (DPO) selama 5 tahun, pada Senin (12/2).


Kajari Demak, Andri Kurniawan menyampaikan, bahwa dari uang ratusan juta Dana APBDes yang diselewengkan pelaku, baru dikembalikan Rp 20 juta, sehingga masih terdapat kekurangan sebesar Rp 475,9 juta, sementara kasus tersebut sudah dilakukan penyelidikan sejak 2019.

“Namun sebelum kita mintai keterangan terkait kasus ini, yang bersangkutan sudah melarikan diri, sehingga kita masukkan dalam daftar pencarian orang atau DPO,” kata Kajari kepada koranpelita.com, Senin (12/02/2024) malam.

#KejaksaanRI #JaksaAgung #KejaksaanTegas #KejaksaanTidakPandangBulu #LawanKorupsi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *