Scroll Untuk Membaca
Example 300250
Example floating
pidsus

Penyimpangan Kredit di BPR BKK Demak, Kerugian Negara Capai Rp1,07 Miliar

1269
×

Penyimpangan Kredit di BPR BKK Demak, Kerugian Negara Capai Rp1,07 Miliar

Sebarkan artikel ini

Demak, 23 Juli 2025Kejaksaan Negeri Demak tengah menyidik dugaan penyimpangan penyaluran kredit jasa konstruksi di PT BPR BKK Demak (Perseroda) periode 2020–2023. Fokus awal penyidikan tertuju pada Cabang Wonosalam dengan tiga pihak terlibat, yakni UH (Pimpinan Cabang), serta dua debitur yaitu LBU dan S.

Berdasarkan audit BPKP Nomor PE.03.03/R/LHP-282/PW11/5.1/2025 tertanggal 4 Juli 2025, kerugian negara ditaksir mencapai Rp1,078 miliar. Dugaan kuat menunjukkan debitur menggunakan SPK fiktif dan dokumen proyek yang sudah selesai sebagai syarat kredit.

Tersangka UH diduga mengetahui penyimpangan proses pemberian kredit tersebut, namun kredit tersebut tetap diloloskan olehnya. Menurut ahli pidana dari Universitas Gadjah Mada Dr. Muhammad Fatahilla Akbar, S.H., LL.M., menilai bahwa perbuatan ketiganya memenuhi unsur persekongkolan atau turut serta dalam tindak pidana (Pasal 55 KUHP).

Kepala Kejaksaan Negeri Demak menegaskan akan menindaklanjuti kasus ini secara profesional dan menyeluruh, termasuk kemungkinan pelanggaran serupa di cabang lain.

Penanganan kasus ini menjadi bukti komitmen Kejaksaan Negeri Demak dalam menegakkan hukum secara profesional, akuntabel, dan berorientasi pada penyelamatan keuangan negara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *